Rabu, 09 Desember 2009

Distribusi MK

Prosedur :
1. Jurusan menginventaris daftar mata kuliah pada semester yang bersangkutan sesuai dengan struktur kurikulum yang ada.

2. Jurusan menginventaris jumlah dosen yang berhak (memiliki kualifikasi) mengajar pada semester yang dimaksud.

3. Jurusan mempelajari dokumen kompetensi dosen berdasarkan pengalaman mengajar semester sebelumnya atau dokumen lain.

4. Jurusan menyusun draf distribusi mata kuliah awal berdasarkan staffing tahun lalu dan database kompetensi dosen

5. Jurusan menerima rekapitulasi KRS mahasiswa dalam satu semester yang akan berjalan berupa mata kuliah yang diprogram beserta jumlah mahasiswa yang memprogram.

6. Jurusan menyesuaikan (merubah) draf distribusi mata kuliah berdasarkan rekapitulasi KRS yang telah dilakukan.

7. Melakukan rapat internal jurusan untuk membahas distribusi mata kuliah semester yang akan berlangsung.

8. Apabila peserta rapat program studi setuju dengan draft distribusi mata kuliah maka akan dilakukan legalisasi oleh Pembantu Dekan I, apabila terdapat masukan maka akan dilakukan revisi baru kemudian dilegalisasi oleh Pembantu Dekan I.

9. Hasil distribusi mata kuliah diserahkan kepada bagian administrasi akademik untuk menyusun jadwal kuliah semester yang akan berjalan .

10. Pendistribusian jadwal kuliah kepada dosen dan diumumkan kepada mahasiswa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar