Rabu, 09 Desember 2009

Dosen Pengampu dalam GBPP/SAP

Dokumen Instruksi Kerja Dosen Pengampu dalam GBPP/SAP ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang instruksi kerja Pembuatan Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) dan Satuan Acara Pengajaran (SAP) dari jurusan Ilmu Komunikasi, Universitas Brawijaya.
Di dalam dokumen instruksi kerja ini, dirumuskan instruksi kerja bagi civitas academica di lingkungan Jurusan Ilmu Komunikasi dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai dosen penanggung jawab pembuatan GBPP/SAP seluruh mata kuliah

Prosedur :
1. Dosen Pengampu yang sudah mendapatkan mata kuliah wajib membuat GBPP dan SAP sesuai dengan format yang telah disepakati.

2. Sebelum merumuskan format yang baru maka wajib untuk:

a. Melakukan pengecekan ulang dengan format yang lama
b. Melakukan koordinasi dengan dosen pengampu dalam mata kuliah yang sama mengenai mekanisme perkuliahan (pembagian waktu mengajar, tugas, ujian, presentasi kelompok, metode pengajaran, dan lain sebagainya)

3. GBPP dan SAP harus disusun sebelum perkuliahan dimulai dan diserahkan kepada jurusan.

4. GBPP dan SAP ini dapat disebarkan kepada mahasiswa maupun tidak (otonomi dosen) sebagai kontrak belajar sehingga mahasiswa memperoleh pandangan mata kuliah yang akan diikuti selama semester kedepan.

5. Dosen sedapat-dapatnya tidak mengganti materi perkuliahan di tengah-tengah pengajaran.

6. GBPP/SAP wajib untuk dimutakhirkan setiap awal semester

Tidak ada komentar:

Posting Komentar