Rabu, 09 Desember 2009

Pengembangan Kurikulum

Definisi
Kurikulum adalah keseluruhan rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan vahan belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di masing-masing Jurusan/PS dalam fakultas untuk mencapai kompetensi tertentu sesuai Metode Evaluasi PBM. Kurikulum memberikan informasi tentang materi dan bahan kajian, sarana dan proses belajar-mengajar dan penilaiannya untuk mencapai kompetensi hasil belajar (learning outputs dan outcomes). Dalam pendidikan tinggi, kurikulum disusun untuk suatu bidang studi tertentu

Prosedur :
1. Kajur membentuk tim peneliti Tracer Study.
2. Kajur menerima hasil analisis tim Tracer Study dan melakukan penelaahan bersama pengelola Jurusan.
3. Kajur mengajukan rancangan pengembangan kurikulum kepada Dekan.
4. Kajur membentuk tim pengembangan (revisi) kurikulum.
5. Kajur menyelenggarakan semiloka bersama pihak-pihak terkait, mulai para pakar Ilmu Komunikasi dari lingkup nasional maupun internasional, organisasi profesi terkait, stakeholder, alumni dan perwakilan perusahaan calon pengguna lulusan.
6. Kajur melaporkan hasil semiloka kepada fakultas agar dikoreksi.
7. Jika dekan menganggap rancangan kurikulum Jurusan perlu direvisi, maka Kajur bersama tim revisi kurikulum melakukan revisi kemudian menyerahkan kembali pada fakultas untuk disahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar